Pada tahun 1958, Undang-Undang Anti-Prostitusi diberlakukan, dan rumah bordil resmi, yang disebut "garis merah" dihapuskan. Prostitusi berangsur-angsur bergerak di bawah tanah dan menjadi bisnis amatir. Masae Tanaka (Shiori Tsukada), yang bekerja di perusahaan tersebut, tidak pernah menyangka akan menjadi pelacur.