Materi ini merupakan video NTR yang sangat menghebohkan dari pasangan debitur yang disebut-sebut telah dibocorkan oleh seorang pengedar uang hitam tertentu yang kedapatan melanggar Undang-Undang Usaha Pinjam Uang. Debitur No.0153. Seribu Pria, yang disebut "Aoyama," yang menjalankan bisnis kecil di bagian utara prefektur, juga terjebak dalam pembayaran karena suku bunga selangit, dan dipanggil ke kantor berkali-kali dengan pasangannya, yang merupakan penjamin bersama. Itu diejek dengan tertangkap basah oleh pedagang uang dan mengambil video.